Kamis, 21 Maret 2013

Opini Tentang Aturan Nomor Polisi Ganjil-Genap di Jakarta


Kemacetan di Ibu Kota memang sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Setiap harinya terjadi kemacetan yang tak terhindarkan di beberapa daerah di Jakarta. Untuk mengatasi kemacetan tersebut, akhirya pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan aturan nomor polisi ganjil genap. Pembatasan penggunaan kendaraan sesuai dengan plat nomor berdasarkan digit terakhir genap atau ganjil.
Kebijakan tersebut akan diterapkan pada kawasan tertentu seperti kawasan 3 in 1, Jalan Rasuna Said, seluruh koridor utama di dalam lingkar dalam kota, seluruh koridor BRT dan wilayah yang di lalui jalur Bus TransJakarta. Waktu penerapan aturan nopol ganjil genap akan dilakukan pada hari kerja sejak Senin hingga Jumat dimulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB dan tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan libur nasional.
Dengan demikian pemerintah DKI Jakarta pun menambah unit kendaraan umum untuk mendukung kebijakan tersebut. Sehingga memudahkan masyarakat yang tidak membawa kendaraan pribadi untuk menggunakan angkutan umum, agar kemacetan di Jakarta berkurang. Jika kebijakan ini terealisasikan dengan baik, maka kemacetan di Jakarta akan menurun 30 hingga 40 persen.
Menurut saya, kebijakan ini dapat terealisasi jika ada kesadaran masyarakat Jakarta untuk mengurangi kemacetan yang terjadi setiap hari. Terlalu banyak masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi sehingga tidak dapat memanfaatkan kendaraan umum yang telah disediakan. Tetapi, banyak masyarakat yang enggan menggunakan kendaraan umum dikarenakan kualitas dan keadaan kendaraan umum itu sendiri, misalnya kendaraan yang sudah tidak layak untuk beroperasi yang masih digunakan. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang setuju dengan diberlakukannya kebijakan tersebut dan tidak sedikit pula masyarakat yang tidak setuju, dikarenakan kebijakan tersebut cukup meropotkan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Harapan masyarakat Jakarta adalah mengurangi kemacetan di Jakarta agar tidak mengganggu aktivitas lainnya, tetapi kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan penanggulangan terhadap masalah tersebut.

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates